**Karawang** – Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, melakukan monitoring langsung terhadap progres pembangunan dua unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Bojong Tugu 2 RT 017 RW 004, Rabu (22/07/2026).
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Banyu Biru dengan dua penerima manfaat dalam satu dusun, yakni Ibu Timi dan Bapak Inang. Program ini bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tipe A dengan nilai kontrak sebesar Rp93.424.000,00 (sembilan puluh tiga juta empat ratus dua puluh empat ribu rupiah) dan memiliki masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Monitoring dilakukan oleh Sekretaris Desa Abdurahman Wahid bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dawan, sebagai bentuk pengawasan agar pelaksanaan program bantuan pemerintah berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pembangunan kedua rumah tersebut telah memasuki tahap akhir dan hampir selesai. Pemerintah Desa memastikan pekerjaan terus diawasi hingga proses serah terima kepada penerima manfaat.
Sekretaris Desa Abdurahman Wahid menyampaikan bahwa monitoring tidak hanya bertujuan untuk melihat perkembangan fisik bangunan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam mengawal program yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
Sementara itu, anggota BPD Desa Rengasdengklok Selatan, Dawan, mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Desa dan Dinas PRKP Kabupaten Karawang yang telah menghadirkan program Rutilahu bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Alhamdulillah, berkat sinergi antara Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan dan Dinas PRKP Kabupaten Karawang, program bantuan Rutilahu telah terealisasi dengan baik. Semoga pembangunan Rutilahu ini dapat dirasakan manfaatnya oleh para penerima beserta keluarganya, serta menjadi berkah bagi kita semua,” ujar Dawan.
Program Rutilahu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu agar memiliki rumah yang layak, sehat, dan aman untuk ditempati. Selain meningkatkan taraf hidup penerima manfaat, program ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Karawang.
Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan berharap seluruh tahapan pembangunan dapat diselesaikan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku, sehingga hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang oleh para penerima bantuan.
(Red)



