Selasa, Juni 9, 2026
spot_img
spot_img

Bupati Karawang Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD, Paparkan Capaian Pembangunan

KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin (30/3/2026), di Gedung Paripurna DPRD Karawang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, dan dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati H. Maslani, unsur Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, serta jajaran kepala perangkat daerah se-Kabupaten Karawang.

Agenda utama dalam rapat tersebut meliputi pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD untuk pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat; Penyelenggaraan Perpustakaan; serta Penyelenggaraan Kearsipan. Selain itu, turut disampaikan LKPJ Bupati Karawang Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati H. Aep Syaepuloh memaparkan bahwa sejumlah indikator makro pembangunan Kabupaten Karawang pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintah daerah dan dukungan masyarakat, serta menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kinerja pembangunan ke depan.

“LKPJ ini menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. Capaian yang ada harus terus ditingkatkan, sementara kekurangan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Karawang berharap melalui pembahasan bersama DPRD, berbagai program pembangunan dapat semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Artikel Lainnya

Tops News

Peristiwa

- Advertisement -spot_img

Populer